Keluarga Mallarengeng Minta SBY Bentuk Tim Khusus Hambalang
Untuk Telusuri Kejanggalan Pencairan Anggaran
Jumat, 21 Desember 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA – Keluarga Mallarangeng melalui juru bicaranya, Rizal Mallarangeng, mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membentuk tim khusus untuk mengungkap kejanggalan pencairan anggaran untuk proyek sport center Hambalang. Rizal beralasan, ada kesalahan sistemik dalam kasus Hambalang itu sehingga menyeret Andi Mallarangeng sebagai tersangka.
"Dalam proses pencairan dana Hambalang, ada indikasi kesalahan sistematis, jadi bukan kebetulan. Ini terkait dengan struktur pemerintahan kita dan dinamika kekuasaan antara politik dan uang. Jadi kalau perlu, Presiden membuat komisi khusus. Ini untuk melihat apakah (dalam kasus ini,red) kesalahan berdiri sendiri, atau sistematis dan berbahaya,” kara Rizal konferensi pers di Freedom Institute, Jakarta, Jumat (21/12) petang.
Baca Juga:
Menurutnya, DPR juga perlu membentuk tim khusus Hambalang. Tujuannya, untuk menelusuri dugaan adanya kebocoran anggaran pemerintah karena dari pencairan proyek Hambalang itu diduga ada prosedur yang dilangkahi. Yaitu meski Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng, tidak menandatangani usulan penambahan kontrak tahun jamak, tapi dana anggaran tahap pertama tetap dikeluarkan oleh Menteri Keuangan.
“Kita harus terus tanya ke Saudara Agus (Menkeu Agus Martowardojo) dan Saudari Anny (mantan Dirjen Anggaran Anny Ratnawati), siapa yang bertanggung jawab? Kalau Rp1,2 triliun saja main terabas, bagaimana dia mengelola dana APBN (Anggaran Pendapatan dan belanja Negara,red) yang mencapai Rp1.500 triliun?” katanya.
JAKARTA – Keluarga Mallarangeng melalui juru bicaranya, Rizal Mallarangeng, mengharapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera membentuk
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun