Keluarga Minta Jenazah Marchello dan Barbye Aurel Diautopsi Ulang
Kamis, 18 Januari 2024 – 21:01 WIB

Kuasa hukum kekuarga korban, Nurmalah (pakai kaca mata) saat mendatangi Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.
"Baru setelah itu dapat mengumpulkan fakta-fakta baru, penyidik tidak hanya berpatokan pada pengakuan tersangka semata, tetapi dapat menggali dari sumber informasi lain," tambah Nurmalah.
Baca Juga:
Nurmalah juga menduga bahwa kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP.
Bukan kasus tindak pidana pencurian yang berujung pada kekerasan fatal terhadap keempat korban.
"Karena jasad Heri dan Ibunya Masturoh itu saat ditemukan terikat dengan tali, tersangka Eeng mengikat itu secara sadar, jadi kasus ini lebih tepatnya masuk kasus pembunuhan secara berencana," tutup Nurmalah. (mcr35/jpnn)
Keluarga korban kasus pembunuhan satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba) meminta jenazah korban diautopsi ulang.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Gubernur Herman Deru Siap Kucurkan Bangubsus Demi Dukung Program Super Prioritas Muba
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Jalan Lintas Musi Rawas-Musi Banyuasin Longsor, Kendaraan Besar Dialihkan ke Simpang Semambang
- Polda Jateng Sisir CCTV Dugaan Pembunuhan Bayi 2 Bulan yang Libatkan Oknum Polisi
- Mayat Ibu & Anak Ditemukan dalam Toren di Tambora, Diduga Korban Pembunuhan