Keluarga Minta Pulangkan Jenazah TKI Meninggal
Suami Korban Mohon Perhatian Pemerintah
Sabtu, 17 November 2012 – 05:27 WIB
Darwin menjelaskan, beberapa kali istrinya mengeluh capek bekerja di sana. Pasalnya majikannya memiliki dua istri dengan sembilan anak.
"Istriku bilang, di sana kerjanya setengah mati. Karena kerja dari pukul 05.00 subuh hingga pukul 12.00 malam waktu Arab Saudi," kata dia.
Istrinya Darwin pernah ingin berhenti. Namun, pihak keluarga dimintai uang ganti rugi Rp25 juta dengan alasan istrinya masih terikat kontrak. "Tapi saya tidak punya biaya sebesar itu," kata Darwin.
Profesi sebagai TKW sudah dilakukan korban sejak 2002. Kali ini merupakan yang ketiga kalinya dia berangkat ke luar negeri untuk membantu suaminya yang tak lagi bekerja karena strok ringan dan rabun.
MAROS - Nahas menimpa salah seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Maros, Darni Binti Eli Maklun, 33. Dia dikabarkan meninggal di Dubai,
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong