Keluarga Minta Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dikembalikan ke Lapas Cirebon
Ia pun meminta para terpidana untuk bersabar karena proses permohonan pemindahan terpidana sudah diajukan ke Dirjen Pas Kemenkumham. Nurdin meyakini bahwa adik ipar dan terpidana lainnya tidak bersalah.
"99 persen yakin karena dia anak buah saya juga kerjanya sama-sama saya. Kerjanya ada di Arjawinangun, ada di Perum. Hari Senin itu biasa aja bareng sama saya sampai hari Rabu biasa kerja," kata dia.
Namun, ia merasa kaget saat anak-anak ditangkap atas kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ia menduga saat ini anak-anak terkena masalah terkait minuman.
Sementara itu, kuasa hukum terpidana, Wiwi Maryani mengatakan telah mengajukan surat permohonan pemindahan terpidana ke Lapas Cirebon. Namun, pihaknya mendapatkan informasi jika Polda Jabar yang meminjam maka harus dikembalikan oleh mereka.
"Peradi sudah bersurat ke Dirjen Lapas artinya memang harus dipindahkan kembali cuma yang meminjam Polda. Polda yang harus mengembalikan ke sana," kata Wiwi. (mcr27/jpnn)
Pihak keluarga dari masing-masing terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 meminta agar para napi dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Dijaga LPSK
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- Penuhi Panggilan Bareskrim, Saka Tatal Beri Kesaksian Pembunuhan Vina Cirebon
- Mabes Polri Harus Buktikan Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon
- Ahli Psikologi Forensik Beri Catatan buat Polri di Kasus Vina Cirebon