Keluarga Minta Tidak Dihukum Mati
Rabu, 26 Agustus 2009 – 13:29 WIB
TANGERANG- Keluarga terdakwa kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen meminta tidak dihukum mati. Hal ini diungkapkan Julius, adik ipar dari Eduardus Ndopo, yang ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/8) siang. "Kakak ada di rumah di Bekasi. Ini saya datang dengan kerabat yang lain," katanya.
"Dihukum penjara saja, tapi jangan sampai hukuman mati," terang dia.
Baca Juga:
Ia mengatakan, dirinya sedih ketika melihat kakak iparnya tersebut disidang. Julius menjelaskan, kakaknya atau istri Eduardus tidak bisa menyaksikan sidang karena tidak kuat untuk melihat sang suami saat sidang itu.
Baca Juga:
TANGERANG- Keluarga terdakwa kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen meminta tidak dihukum mati. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Sempat Dinyatakan Hilang Selama 2 Hari, Nelayan di Ternate Ditemukan Selamat
- Amnesty International Bela Pelukis Yos Suprapto, Sebut Kebebasan Berekspresi dalam Bahaya
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- 19.702 Kendaraan Melintasi Tol Riau Selama Libur Natal