Keluarga Minta Tidak Dihukum Mati
Rabu, 26 Agustus 2009 – 13:29 WIB
TANGERANG- Keluarga terdakwa kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen meminta tidak dihukum mati. Hal ini diungkapkan Julius, adik ipar dari Eduardus Ndopo, yang ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/8) siang. "Kakak ada di rumah di Bekasi. Ini saya datang dengan kerabat yang lain," katanya.
"Dihukum penjara saja, tapi jangan sampai hukuman mati," terang dia.
Baca Juga:
Ia mengatakan, dirinya sedih ketika melihat kakak iparnya tersebut disidang. Julius menjelaskan, kakaknya atau istri Eduardus tidak bisa menyaksikan sidang karena tidak kuat untuk melihat sang suami saat sidang itu.
Baca Juga:
TANGERANG- Keluarga terdakwa kasus dugaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen meminta tidak dihukum mati. Hal ini
BERITA TERKAIT
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus