Keluarga Napi Dipungli, Tidak Kasih Uang Pas, tak Ada Kembalian
“Untuk masuk harus menggunakan tanda pengenal,” ujarnya kepada Padang Ekspres.
Wanita itu menyarankan kalau ingin masuk harus menyediakan uang sekitar Rp 20 ribuan. Biasanya dikenakan uang tamu Rp 15 ribu, parkir sandal dan uang kebersihan sekadarnya.
“Sediakan saja uang Rp 20 ribu Dek, karena ada uang tamu, sandal dan kebersihan. Kalau tidak pakai uang pas nanti uang tidak dikembalikan,” terangnya.
Keluarga narapidana lainnya juga menuturkan demikian. “Meskipun tidak dipungut biaya saat membezuk, tapi ada uang yang harus dikeluarkan. Paling tidak uang untuk tikar duduk makan bersama, itu pun sukarela,” terang ibu yang tidak mau disebutkan namanya kepada Padang Ekspres di Pengadilan Negeri Padang.
Sementara itu, N, salah seorang narapidana mengungkapkan selama di LP dia diminta biaya makan yang dibayarkan keluarganya ketika membezuk.
“Untuk Senin-Selasa masih bisa makan nasi yang dibawakan keluarga. Selanjutnya saya berutang untuk makan dan dibayarkan oleh keluarga ketika berkunjung, karena keluarga hanya bisa berkunjung sekali seminggu,” tuturnya.
Kepala LP Klas II A Padang, Desri Syam menegaskan, kalau masih kedapatan pungli di lembaga itu, akan ditindak tegas. Sebab Kementerian Hukum dan HAM telah membuat Satgas Antipungli.
“Saya telah mewanti-wanti personel saya, jangan ada pungli dan itu tidak hari ini saja. Sebelumnya juga saya imbau kepada personel jangan sampai ada pungli, kalau masih ada akan saya tindak sesuai peraturan yang ada,” tegasnya.
PADANG – Aksi pungutan liar (pungli) di lingkungan lembaga pemasyarakatan (LP) masih terus terjadi. Misalnya di Lapas Klas II A Muaro Padang,
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel