Keluarga Napi Dipungli, Tidak Kasih Uang Pas, tak Ada Kembalian
Ia juga telah mengimbau kepada pengunjung LP agar jangan memberikan apapun kepada pegawai LP.
“Kalau ada pegawai yang melakukan pungli silahkan laporkan untuk segera ditindak,” imbaunya.
Terpisah, Koordinator Police Watch Sumbar, Nanda Oetama mengatakan, perang terhadap pungli yang ditabuh Presiden Jokowi harus ditindaklanjuti oleh seluruh lembaga dan instansi pemerintah.
Menurutnya, jika ditemukan pungli di LP Muaro sebaiknya Kakanwil harus melakukan tindakan tegas. Siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum.
“Temuan ini harusnya ditindak tegas oleh pihak-pihak terkait, kalau perlu bentuk satgas untuk kasus pungli ini,” tegasnya.
Kementerian dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumbar tidak akan mentolelir praktik pungutan liar (pungli), baik di Lembaga Pemasyarakatan (LP), Rumah Tahanan (Rutan), Imigrasi dan lainnya.
Jika kedapatan petugas atau pejabat bermain akan dicopot dari jabatannya.
Hal itu ditegaskan Bobby Sectio Wahyudi, Humas Kemenkum HAM Kanwil Sumbar menyikapi pungli di LP.
PADANG – Aksi pungutan liar (pungli) di lingkungan lembaga pemasyarakatan (LP) masih terus terjadi. Misalnya di Lapas Klas II A Muaro Padang,
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel