Keluarga Napi Dipungli, Tidak Kasih Uang Pas, tak Ada Kembalian

Keluarga Napi Dipungli, Tidak Kasih Uang Pas, tak Ada Kembalian
Pungli masih marak di Lapas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bobby mengatakan, dalam upaya memberantas pungli di LP maupun Keimigrasian, pihaknya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

“Memang tidak dipungkiri, salah satu sektor yang mendapat sorotan rawan pungli adalah Kemenkum HAM. Namun kami terus berupaya membuka pengaduan dan pelaporan jika adanya praktik pungli terjadi di lembaga ini,” kata Bobby Sectio Wahyudi ditemui Padang Ekspres.

Ia menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan ketidakadilan yang dialami masyarakat di lembaga tersebut. 

“Kita tentu mendukung pemerintah untuk mengantisipasi praktik pungli. Kami juga harapkan masyarakat melapor jika ada oknum yang melakukan pungli baik melalui website maupun datang langsung ke kantor ini,” imbaunya.

Dicontohkannya, jika ada warga binaan di LP mendapatkan perlakukan yang tidak adil dapat melaporkan kepada keluarga yang bersangkutan. 

Pihak keluarga diminta untuk melaporkan kepada Kanwil Kemenkum HAM.

“Jika itu terjadi silahkan ajukan laporan dan kita segera menindak lanjuti. Baik persoalan berkaitan bantuan hukum maupun perlakuan ketidakadilan,” sebutnya.

Bobby juga mengatakan, saat ini segala sesuatu urusan di lembaga tersebut sudah terintegrasi secara online, sehingga sangat tidak memungkinkan terjadi kecurangan.

PADANG – Aksi pungutan liar (pungli) di lingkungan lembaga pemasyarakatan (LP) masih terus terjadi. Misalnya di Lapas Klas II A Muaro Padang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News