Keluarga Napi Dipungli, Tidak Kasih Uang Pas, tak Ada Kembalian
Minggu, 23 Oktober 2016 – 17:02 WIB
“Semua sudah tersambung dan terakses secara jelas. Begitu juga di Keimigrasian. Pembayaran saja masyarakat tidak perlu lagi ke kantor tapi bisa mengecek langsung di rumah berapa bayarannya. Yang pasti jika ada pihak kami bermain akan dengan mudah diketahui. Di samping itu ancamannya adalah pencopotan dari jabatan, tentunya akan membuat oknum berpikir ulang jika ingin melakukan pungli,” ucapnya. (e/cr18/cr17/sam/jpnn)
PADANG – Aksi pungutan liar (pungli) di lingkungan lembaga pemasyarakatan (LP) masih terus terjadi. Misalnya di Lapas Klas II A Muaro Padang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel