Keluarga Nasrudin Minta Hukuman Mati

Keluarga Nasrudin Minta Hukuman Mati
Keluarga Nasrudin Minta Hukuman Mati
TANGERANG- Keluarga Nasrudin Zulkarnaen, yang diwakili adik kandungnya, Andi Syamsudin Iskandar mendorong langkah Penuntut Umum untuk melanjutkan proses persidangan terhadap lima eksekutor pembunuh kakaknya tersebut hingga tuntas atau sampai majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati.

Itu diungkapkan Andi usai menyaksikan persidangan Daniel, salah satu eksekutor pembunuh kakaknya yang juga Direktur PT Rajawali Putra Banjaran pada 14 Maret lalu.

"Kita tetap minta kepada jaksa untuk mereka dapat hukuman mati. Itu kan sesuai pasal 340 KUHP yang mengancam mereka. Itu juga sudah menjadi kemauan dari keluarga," terang dia di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (2/9).

Ia memandang, kinerja jaksa penuntut umum sudah bagus dan sesuai harapan, dengan contoh melakukan tanggapan terhadap keberatan yang diajukan terdakwa dan meminta hakim untuk menolak keberatan. Andi meminta persidangan tetap dilanjutkan.

TANGERANG- Keluarga Nasrudin Zulkarnaen, yang diwakili adik kandungnya, Andi Syamsudin Iskandar mendorong langkah Penuntut Umum untuk melanjutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News