Keluarga Nasrudin Minta Hukuman Mati
Rabu, 02 September 2009 – 11:54 WIB
TANGERANG- Keluarga Nasrudin Zulkarnaen, yang diwakili adik kandungnya, Andi Syamsudin Iskandar mendorong langkah Penuntut Umum untuk melanjutkan proses persidangan terhadap lima eksekutor pembunuh kakaknya tersebut hingga tuntas atau sampai majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati. Ia memandang, kinerja jaksa penuntut umum sudah bagus dan sesuai harapan, dengan contoh melakukan tanggapan terhadap keberatan yang diajukan terdakwa dan meminta hakim untuk menolak keberatan. Andi meminta persidangan tetap dilanjutkan.
Itu diungkapkan Andi usai menyaksikan persidangan Daniel, salah satu eksekutor pembunuh kakaknya yang juga Direktur PT Rajawali Putra Banjaran pada 14 Maret lalu.
Baca Juga:
"Kita tetap minta kepada jaksa untuk mereka dapat hukuman mati. Itu kan sesuai pasal 340 KUHP yang mengancam mereka. Itu juga sudah menjadi kemauan dari keluarga," terang dia di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (2/9).
Baca Juga:
TANGERANG- Keluarga Nasrudin Zulkarnaen, yang diwakili adik kandungnya, Andi Syamsudin Iskandar mendorong langkah Penuntut Umum untuk melanjutkan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran