Keluarga Nasrudin Minta Hukuman Mati
Rabu, 02 September 2009 – 11:54 WIB
TANGERANG- Keluarga Nasrudin Zulkarnaen, yang diwakili adik kandungnya, Andi Syamsudin Iskandar mendorong langkah Penuntut Umum untuk melanjutkan proses persidangan terhadap lima eksekutor pembunuh kakaknya tersebut hingga tuntas atau sampai majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati. Ia memandang, kinerja jaksa penuntut umum sudah bagus dan sesuai harapan, dengan contoh melakukan tanggapan terhadap keberatan yang diajukan terdakwa dan meminta hakim untuk menolak keberatan. Andi meminta persidangan tetap dilanjutkan.
Itu diungkapkan Andi usai menyaksikan persidangan Daniel, salah satu eksekutor pembunuh kakaknya yang juga Direktur PT Rajawali Putra Banjaran pada 14 Maret lalu.
Baca Juga:
"Kita tetap minta kepada jaksa untuk mereka dapat hukuman mati. Itu kan sesuai pasal 340 KUHP yang mengancam mereka. Itu juga sudah menjadi kemauan dari keluarga," terang dia di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (2/9).
Baca Juga:
TANGERANG- Keluarga Nasrudin Zulkarnaen, yang diwakili adik kandungnya, Andi Syamsudin Iskandar mendorong langkah Penuntut Umum untuk melanjutkan
BERITA TERKAIT
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian