Keluarga Nasrudin Minta Hukuman Mati
Rabu, 02 September 2009 – 11:54 WIB

Keluarga Nasrudin Minta Hukuman Mati
TANGERANG- Keluarga Nasrudin Zulkarnaen, yang diwakili adik kandungnya, Andi Syamsudin Iskandar mendorong langkah Penuntut Umum untuk melanjutkan proses persidangan terhadap lima eksekutor pembunuh kakaknya tersebut hingga tuntas atau sampai majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati. Ia memandang, kinerja jaksa penuntut umum sudah bagus dan sesuai harapan, dengan contoh melakukan tanggapan terhadap keberatan yang diajukan terdakwa dan meminta hakim untuk menolak keberatan. Andi meminta persidangan tetap dilanjutkan.
Itu diungkapkan Andi usai menyaksikan persidangan Daniel, salah satu eksekutor pembunuh kakaknya yang juga Direktur PT Rajawali Putra Banjaran pada 14 Maret lalu.
Baca Juga:
"Kita tetap minta kepada jaksa untuk mereka dapat hukuman mati. Itu kan sesuai pasal 340 KUHP yang mengancam mereka. Itu juga sudah menjadi kemauan dari keluarga," terang dia di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (2/9).
Baca Juga:
TANGERANG- Keluarga Nasrudin Zulkarnaen, yang diwakili adik kandungnya, Andi Syamsudin Iskandar mendorong langkah Penuntut Umum untuk melanjutkan
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi