Keluarga Nasrudin Minta Hukuman Mati
Rabu, 02 September 2009 – 11:54 WIB
"Saya tetap setuju perkara ini diadili di Tangerang, tak usah dipindah ke PN Jakarta Selatan. Dalam hal ini yang dicari adalah substansi perkara bukan administratif," katanya.
Soal keberatan yang diajukan Penasehat Hukum, ia menilai itu adalah tugas negara untuk meringankan hukuman para terdakwa dan itu wajar saja. (mas/JPNN)
TANGERANG- Keluarga Nasrudin Zulkarnaen, yang diwakili adik kandungnya, Andi Syamsudin Iskandar mendorong langkah Penuntut Umum untuk melanjutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis