Keluarga Nelayan Aceh Minta Kompensasi Lebih dari Rp 600 juta dari Warga Australia yang Menyerangnya
ABC mengetahui jika orang tua Bodhi berharap bisa pergi ke Pulau Simeulue, tempat anaknya ditahan polisi, untuk membantu menyelesaikan masalah dengan nelayan dan keluarganya.
Tetapi ayahnya diketahui memiliki masalah kesehatan, sehingga menunda atau tidak bisa pergi ke Indonesia.
Polisi di Pulau Simeulue sedang bersiap untuk mengirimkan berkas ke kejaksaan, yang kemudian akan memutuskan apakah akan mengajukan tuntutan terhadap Bodhi atau tidak.
Polisi mengatakan mereka dapat menahan Bodhi selama 20 hari jika diperlukan, sebelum tuntutan dijatuhkan.
Pekan lalu, polisi mengatakan ia bisa menghadapi hukuman penjara lima tahun, atas tuduhan penyerangan, jika luka Edi dianggap sebagai luka berat.
Ia juga bisa menghadapi dakwaan berdasarkan hukum Syariah karena melanggar larangan ketat soal konsumsi alkohol di Aceh.
Jika terbukti bersalah atas tuduhan itu, polisi mengatakan Bodhi bisa menghadapi 40 cambukan.
Bodhi sudah meminta maaf atas tindakannya, dan mengatakan kepada polisi jika ia merasa "kesurupan" saat dia mengamuk.
Keluarga dari nelayan Aceh yang kini mengalami luka berat akibat perbuatan seorang pria asal Australia meminta uang kompensasi
- Ada Sejumlah Alasan Indonesia Menaikkan PPN, tetapi Apakah Sudah Tepat?
- Usia Penonton Konten Pornografi di Australia Semakin Muda
- Dunia Hari Ini: Israel Menyetujui Gencatan Senjata Dengan Hizbullah
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata