Keluarga Optimis Satinah Bebas Dari Hukuman Pancung
Sabtu, 20 Juli 2013 – 23:09 WIB
Dalam kesempatan berkunjung ke kediaman keluarga Satinah, Jumhur memberi santunan kepada Nur Afriani. Selain itu ia juga berjanji membantu agar Nur bisa bekerja sebagai tenaga honorer administrasi di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Semarang. (gir/jpnn)
SEMARANG – Nur Apriani, 19 tahun akhirnya dapat menjenguk ibunda tercinta Satinah binti Jumadi Amad yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045