Keluarga Pelajar yang Disetrum dan Diinjak Oknum Polisi Akhirnya Melapor ke Polda

jpnn.com, DENPASAR - Seorang pelajar berinisial MR, 14, yang mengaku korban kebrutalan oknum polisi resmi melapor ke Polda Bali, Rabu (6/10).
Dalam laporan tersebut korban mengaku disetrum dan kakinya dipatahkan oleh oknum polisi.
Kuasa hukum keluarga korban, AKBP (Purn) Joni Lay, membenarkan bahwa pihaknya telah membuat laporan polisi.
Joni mengatakan laporan penganiayaan yang dialami MR, bocah kelas III SMP, itu sebenarnya sudah dilakukan atau dilayangkan, Selasa (5/10).
Namun, laporan itu diurungkan lantaran MR harus dibawa ke RS untuk kontrol kesehatan dan kakinya yang patah akibat penganiayaan tersebut.
“Ya, karena jadwal kontrol sehingga, Rabu pagi (hari ini) kami lapor ke SPKT (Polda Bali) terkait tindak pidana penganiayaan,” jelas Joni.
Sekadar diketahui, sebelumnya kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali. Kasus laporan etik kepolisian ini masih bergulir di Propam.
Bahkan, sudah melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan mendapatkan salinan rekaman CCTV di dekat kejadian khususnya di Restoran The Hub, Jalan By Pas Ngurah Rai, Sanur, Denpasar.
Seorang pelajar berinisial MR, 14, yang mengaku korban kebrutalan oknum polisi resmi melapor ke Polda Bali, Rabu (6/10).
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Legislator PDIP Sebut Bandara Buleleng Bakal Memperberat 'Overtourism' di Bali
- Pengakuan Warga Pelaku Penganiayaan Maling Motor
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Diduga Cekik Bayinya Hingga Tewas, Brigadir AK Jalani Patsus
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng