Keluarga Pelajar yang Disetrum dan Diinjak Oknum Polisi Akhirnya Melapor ke Polda

Dalam laporan ke Propam, MR mengaku dianiaya polisi Sabtu (25/9) dini hari. Saat itu, dia sedang menonton balap liar di Jalan By Pas Ngurah Rai. Seketika datang polisi membubarkan balap liar dan menangkap mereka.
MR sempat kabur dengan sepeda motornya, namun ditendang. Ia akhirnya disetrum, kemudian diinjak hingga kakinya patah. Akibat kejadian itu kaki MR dioperasi di RS BROSS Denpasar hingga menghabiskan biaya sekitar Rp100 juta.
Di tengah penyidikan Bidang Propam Polda Bali, ternyata ada beberapa orang yang datang ke The Hub untuk meminta rekaman CCTV. Tiga orang pria mengaku dari Ditreskrimum Polda Bali.
Baca Juga: Identitas Mayat Wanita Tanpa Busana di Kolam Renang Hotel Itu Terungkap, Ternyata
Namun, Dir Reskrimum Polda Bali, Kombespol Ary Satriyan menegaskan pihaknya sudah mengecek seluruh anggotanya dan dipastikan tiga orang yang datang itu bukan dari Ditreskrimum Polda Bali. Kata Ary, mereka hanya mencatut nama Ditreskrimum Polda Bali. (radarbali.id)
Seorang pelajar berinisial MR, 14, yang mengaku korban kebrutalan oknum polisi resmi melapor ke Polda Bali, Rabu (6/10).
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar