Keluarga Pelaku Pengeroyokan Pratu Miftahul Unjuk Rasa Minta Keadilan, Kapolres Bilang Begini

“Harus adil dan tegas, melihat pilar hukum yang berlaku, siapa pun dia ketika, melanggar hak hidup dan hak lain dari warga Indonesia, wajib diberikan sanski yang sepantasnya, karena kita hidup di negara hukum, dan hukum tidak buta melihat siapa yang salah dan benar,” ungkap Dewi.
Kapolres Gorontalo kota AKBP Desmont Harjendro meminta masyarakat untuk tidak berkerumun mengingat Gorontalo masih berada Zona merah Covid-19.
“Jika ada yang merasa keberatan tentang permasalahan ini silahkan membuat surat aduan. Dan juga untuk kasus pengeroyokan anggota TNI oleh masyarakat sipil, sementara dalam penanganan dan penyidikan,” ujar Desmont.
Intinya kepolisian kata Desmont akan transparansi dalam penanganan kasus ini.
BACA JUGA: Usai Melakukan Aksi Brutal, Reno Langsung Dikirim ke Akhirat
“Pelaku pengeroyokan kepada oknum TNI dalam Penyelidikan oleh Tim Reskrimum Polda Gorontalo,” tandasnya. (Tr-72/gorontalopost)
Pihak Keluarga bersama Aliansi Masyarakat Kerukunan Tenda (AMKT) itu menuntut transparasi dan keadilan pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap oknum anggota TNI serta dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan ok
Redaktur & Reporter : Budi
- Banjir di Bone Bolango, Puluhan Rumah Terendam
- Gusnar Ismail: Ingat, WFA Itu Bukan Hari Libur
- Kasus Pembunuhan Gadis di Gorontalo Masih Misteri, Ini Kata Polisi
- Tiga Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI di Deli Serdang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Kasus Suami Tikam Istri di Gorontalo Segera Disidang, Pelaku Sadis!
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang