Keluarga Pengemudi Ojol Korban Kecelakaan Terima Santunan dari Asuransi Kitabisa

Keluarga Pengemudi Ojol Korban Kecelakaan Terima Santunan dari Asuransi Kitabisa
Keluarga pengemudi ojol korban kecelakaan menerima santunan Rp 50 juta dari asuransi Kitabisa. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga mendiang Marjuki, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia akibat kecelakaan saat bekerja, menerima santunan Rp 50 juta dari asuransi Kitabisa.

Mendiang Marjuki merupakan anggita program perlindungan jiwa SalingJaga Keluarga yang diinisiasi oleh Asuransi Kitabisa.

Santunan tersebut diserahkan langsung oleh CEO Asuransi Kitabisa Bryan Silfanus, kepada istri almarhum, Ibu Yanti, di Jakarta.

Bryan menyampaikan bahwa santunan ini berasal dari dana yang dikumpulkan oleh anggota SalingJaga Keluarga, sesuai dengan visi Kitabisa yang ingin menghidupkan kembali semangat gotong royong.

"Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga almarhum di tengah masa-masa sulit ini,” ujar Bryan, saat mengunjungi keluarga almarhum di Jakarta, Senin (14/10).

Almarhum Marjuki meninggalkan seorang istri, Yanti, serta dua anak yang masih kecil, yakni satu anak usia SD dan satu balita.

Kepergian Marjuki menjadi pukulan berat bagi keluarganya, yang masih sangat membutuhkan perlindungan dan dukungan.

Program SalingJaga Keluarga merupakan bagian dari upaya Kitabisa dan 285 komunitas ojol untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Keluarga pengemudi ojol korban kecelakaan menerima santunan Rp 50 juta dari asuransi Kitabisa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News