Keluarga Pengemudi Ojol Korban Kecelakaan Terima Santunan dari Asuransi Kitabisa
Rabu, 16 Oktober 2024 – 17:46 WIB
Selain komunitas ojol, program ini juga telah bekerja sama dengan berbagai komunitas lainnya, seperti pejuang isu perempuan, pekerja rumah sakit, guru, dan pegiat lingkungan.
"Kami pastikan transparansi dalam penyaluran santunan ini dan melaporkannya kepada seluruh anggota. Semoga kebaikan ini menjadi pahala yang terus mengalir untuk semua,” tuturnya. (jlo/jpnn)
Keluarga pengemudi ojol korban kecelakaan menerima santunan Rp 50 juta dari asuransi Kitabisa.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Raih Penghargaan Transformasi Layanan Publik di Inovasi Membangun Negeri 2024
- Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke 2.600 Anak Yatim Piatu
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 939,3 Juta ke Ahli Waris Pilot Selandia Baru
- Berbagi dengan Seribu Anak Yatim, dr. Ayu: Senyum Mereka, Kebahagiaan untuk Saya
- Marwan Muldidarmawan Ungkap Pekerja Aktif Penerima Terbanyak Santunan Jasa Raharja
- Jasa Raharja dan Pihak Terkait Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas