Keluarga Perkarakan Hasil Otopsi Polri
Siap Mengadu ke Komnas HAM Pekan Depan
Minggu, 29 April 2012 – 03:48 WIB

Keluarga Perkarakan Hasil Otopsi Polri
Dita menuturkan, moratorium pengiriman TKI berpeluang dijalankan lagi andai kata terjadi kejahatan perburuhan yang luar biasa. Misalnya penyiksaan, gaji tidak bayar, atau dibayar tetapi dalam jumlah yang sedikit sekali.
Terkait hak-hak ketiga TKI yang tewas tertembus peluru polisi Malaysia itu, Dita menyatakan masih belum ada kepastian. Dita memastikan, ketiga TKI tadi berangkat bekerja ke Malaysia tidak sesuai prosedur atau ilegal. "Mereka tidak dilengkapi KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Neger, red)," katanya. Karena tidak memiliki KTKLN, ahli waris ketiga TKI tadi tidak akan mendapatkan asuransi. (wan)
JAKARTA - Dugaan praktek jual beli organ yang dialami ketiga jenazah TKI asal Lombok sudah dimentahkan polisi. Jajaran korp Bhayangkara itu mengklaim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap