Keluarga Perkarakan Hasil Otopsi Polri
Siap Mengadu ke Komnas HAM Pekan Depan
Minggu, 29 April 2012 – 03:48 WIB
Dita menuturkan, moratorium pengiriman TKI berpeluang dijalankan lagi andai kata terjadi kejahatan perburuhan yang luar biasa. Misalnya penyiksaan, gaji tidak bayar, atau dibayar tetapi dalam jumlah yang sedikit sekali.
Terkait hak-hak ketiga TKI yang tewas tertembus peluru polisi Malaysia itu, Dita menyatakan masih belum ada kepastian. Dita memastikan, ketiga TKI tadi berangkat bekerja ke Malaysia tidak sesuai prosedur atau ilegal. "Mereka tidak dilengkapi KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Neger, red)," katanya. Karena tidak memiliki KTKLN, ahli waris ketiga TKI tadi tidak akan mendapatkan asuransi. (wan)
JAKARTA - Dugaan praktek jual beli organ yang dialami ketiga jenazah TKI asal Lombok sudah dimentahkan polisi. Jajaran korp Bhayangkara itu mengklaim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog