Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Tolak Proses Autopsi
Jumat, 17 Mei 2019 – 14:47 WIB
“Pihak keluarga mengaku sudah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak untuk proses autopsi. Menurut pengakuan keluarga korban, sebelum meninggal, almarhum mengalami sesak napas dan istirahat pada malam harinya. Keesokan harinya dibawa ke rumah sakit dan meninggal di sana," tutur dia.
Keluarga Caiman, anggota KPPS TPS 10 di Desa Karang Mulya-Bojongmangu yang meninggal, juga menolak autopsi jenazah almarhum.
“Sebagai keluarga, kami memohon kepada pemerintah, janganlah diotopsi. Ini sudah takdir, keluarga mengikhlaskan,” ucap istri korban, Leman.(lea/pojokbekasi)
Pihak keluarga mengaku sudah mengikhlaskan kepergian korban dan menolak untuk proses autopsi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 2 Petugas Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- 2 Petugas KPPS di Inhu Meninggal Dunia, AKBP Dody Wirawijaya Sampaikan Belasungkawa
- Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Rp 36 Juta, Kalau Sakit Sebegini
- Kemenkes Mencatat 57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia Per 17 Februari