Keluarga PNS Diminta Juga Harus Berhemat
Selasa, 26 Juli 2011 – 15:29 WIB
JAKARTA - Pemerintah kembali menggalakkan program penghematan energi melalui Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2008 yang sudah ada. Penghematan ini guna menekan beban APBN dalam hal subsidi. Mulai dari air, listrik hingga hemat BBM. Namun dalam Inpres yang kembali digiatkan ini, tidak hanya berlaku bagi kalangan pemerintahan atau PNS saja, namun keluarga PNS juga harus terlibat aktif. Untuk realisasi jalannya Inpres ini, seluruh gugus tugas dari pusat hingga ke daerah kata Hatta akan dimonitor secara rutin tiap minggu. Lalu melaporkan sebulan sekali kepada Menteri ESDM dan Menko Ekonomi untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden tiap 3 bulan sekali kemajuan-kemajuannya.
Menteri Koordinator bidang ekonomi Hatta Rajasa mengatakan, untuk pelaksanaan Inpres penghematan ini, Menteri ESDM ditunjuk sebagai Ketua harian, Menko Ekonomi sebagai Ketua pelaksana. Seluruh Kementrian, Lembaga, Lembaga pemerintah dan non pemerintah serta lembaga negara melalui Sekjennya, akan diberikan target-target penghematan.
Baca Juga:
"Termasuk BUMD, Bupati, Walikota dan Gubernur. Semua kita lakukan gerakan penghematan energi dan air. Untuk listrik targetnya 27 persen, biasanya 10-25 persen. Untuk BBM juga dihemat 10 persen,’’ kata Hatta pada wartawan di Jakarta, Selasa (26/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah kembali menggalakkan program penghematan energi melalui Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2008 yang sudah ada. Penghematan ini
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua