Keluarga Ragiman Berharap Polisi Koboi Dijatuhi Hukuman
jpnn.com, TEGAL - Aksi koboi yang dilakukan oknum polisi berinisial Brigadir SE menyisakan duka mendalam bagi keluarga Ragiman di warga Jalan Blanak RT 2 RW 2 Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal. Ragiman yang berusia 48 tahun, tewas setelah tertembus peluru yang ditembakkan Brigadir SE pada Kamis (28/9) dini hari di pelataran parkir sebuah hotel di Kota Tegal.
Selama ini Ragiman merupakan tulang punggung keluarganya. Pihak keluarga pun merasa terpukul dan berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Polisi Koboi Bertindak Beringas, Satu Warga Langsung Tewas
Kerabat korban, Rohadi mengatakan bahwa keluarga Ragiman masih diliputi suasana duka mendalam. Apalagi Ragiman dikenal sebagai figur yang baik di mata keluarganya.
"Kami tentu merasa terpukul dengan kejadian itu. Selama ini tidak ada persoalan dengan siapapun," katanya seperti seperti diberitakan radartegal.com.
Karena itu, kata Rohadi, keluarga berharap agar pelaku dihukum. "Keluarga berharap pelaku dijerat dengan hukuman yang sangat berat," tandasnya.(muj/zul/jpg)
Ragiman yang tewas akibat ulah oknum polisi, merupakan tulang punggung keluarga. Selain itu, Ragiman juga dikenal sebagai sosok yang baik.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- RS Polri Ungkap Fakta Baru Terkait Oknum Polisi yang Bunuh Ibunya di Cilegon, Oh Ternyata