Keluarga Ragiman Berharap Polisi Koboi Dijatuhi Hukuman

jpnn.com, TEGAL - Aksi koboi yang dilakukan oknum polisi berinisial Brigadir SE menyisakan duka mendalam bagi keluarga Ragiman di warga Jalan Blanak RT 2 RW 2 Kelurahan Tegalsari Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal. Ragiman yang berusia 48 tahun, tewas setelah tertembus peluru yang ditembakkan Brigadir SE pada Kamis (28/9) dini hari di pelataran parkir sebuah hotel di Kota Tegal.
Selama ini Ragiman merupakan tulang punggung keluarganya. Pihak keluarga pun merasa terpukul dan berharap pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Polisi Koboi Bertindak Beringas, Satu Warga Langsung Tewas
Kerabat korban, Rohadi mengatakan bahwa keluarga Ragiman masih diliputi suasana duka mendalam. Apalagi Ragiman dikenal sebagai figur yang baik di mata keluarganya.
"Kami tentu merasa terpukul dengan kejadian itu. Selama ini tidak ada persoalan dengan siapapun," katanya seperti seperti diberitakan radartegal.com.
Karena itu, kata Rohadi, keluarga berharap agar pelaku dihukum. "Keluarga berharap pelaku dijerat dengan hukuman yang sangat berat," tandasnya.(muj/zul/jpg)
Ragiman yang tewas akibat ulah oknum polisi, merupakan tulang punggung keluarga. Selain itu, Ragiman juga dikenal sebagai sosok yang baik.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK