Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga
Rabu, 21 Januari 2009 – 09:00 WIB
JAKARTA- Anggota keluarga Sampoerna, Budi Sampoerna, menjadi salah satu korban kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas. Mantan komisaris PT HM Sampoerna Tbk itu awalnya menempatkan uang bernilai miliaran rupiah itu di Bank Century –salah satu perusahaan terafiliasi dengan PT Antaboga. Menurut Edmond, Budi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. ‘’Statusnya sebagai saksi (korban),’’ kata jenderal bintang satu itu tanpa menyebut tanggal pemeriksaan.
"Iya benar, dia (Budi Sampoerna) korban," kata Direktur II/Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Edmond Ilyas di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Dari data pengaduan masyarakat ke Bareskrim, korban penipuan terjadi di sejumlah daerah. Tak hanya di Medan, Denpasar, dan Jakarta, tapi juga muncul di Surabaya. Budi merupakan salah satu pemilik dana yang berasal dari Surabaya.
Edmond tidak menjelaskan lebih detail kronologis tersangkutnya uang Budi di PT Antaboga. Yang jelas, mantan Kapolres Jakarta Pusat itu berharap, kasus Antaboga dapat segera dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. ”Doakan saja,” pungkasnya lantas masuk ke dalam mobil. Sebelumnya, Lucas SH selaku kuasa hukum Budi Sampoerna membantah kliennya menjadi korban kasus penipuan Antaboga.
JAKARTA- Anggota keluarga Sampoerna, Budi Sampoerna, menjadi salah satu korban kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas. Mantan komisaris
BERITA TERKAIT
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja