Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga
Rabu, 21 Januari 2009 – 09:00 WIB
JAKARTA- Anggota keluarga Sampoerna, Budi Sampoerna, menjadi salah satu korban kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas. Mantan komisaris PT HM Sampoerna Tbk itu awalnya menempatkan uang bernilai miliaran rupiah itu di Bank Century –salah satu perusahaan terafiliasi dengan PT Antaboga. Menurut Edmond, Budi telah dimintai keterangan oleh tim penyidik. ‘’Statusnya sebagai saksi (korban),’’ kata jenderal bintang satu itu tanpa menyebut tanggal pemeriksaan.
"Iya benar, dia (Budi Sampoerna) korban," kata Direktur II/Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Edmond Ilyas di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Dari data pengaduan masyarakat ke Bareskrim, korban penipuan terjadi di sejumlah daerah. Tak hanya di Medan, Denpasar, dan Jakarta, tapi juga muncul di Surabaya. Budi merupakan salah satu pemilik dana yang berasal dari Surabaya.
Edmond tidak menjelaskan lebih detail kronologis tersangkutnya uang Budi di PT Antaboga. Yang jelas, mantan Kapolres Jakarta Pusat itu berharap, kasus Antaboga dapat segera dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan. ”Doakan saja,” pungkasnya lantas masuk ke dalam mobil. Sebelumnya, Lucas SH selaku kuasa hukum Budi Sampoerna membantah kliennya menjadi korban kasus penipuan Antaboga.
JAKARTA- Anggota keluarga Sampoerna, Budi Sampoerna, menjadi salah satu korban kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas. Mantan komisaris
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Ini Upaya Bea Cukai Memperbaiki Pelayanan dan Pengawasan Sepanjang 2020-2024
- InterSystems jadi Solusi Data Terintegrasi & GenAI untuk Institusi Kesehatan Indonesia
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua