Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga
Rabu, 21 Januari 2009 – 09:00 WIB
Baca Juga:
Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tiga bos Antaboga Sekuritas sebagai tersangka, yakni bernisial HW (Direktur Utama), HA (Komisaris), dan AT ( Direktur). Diduga dua dari tiga bos Antaboga tersebut dua diantaranya telah melarikan diri ke luar negeri.
PT Antaboga Delta Sekuritas adalah sebuah perusahaan sekuritas yang sahamnya satu pemilik dengan Bank Century. Produk reksadana ditawarkan ke nasabah lewat Bank Century. Mayoritas nasabah Antaboga berasal dari Bank Century. Mereka adalah penabung di Bank Century, yang kemudian ditawari dananya dipindakan ke investasi reksadana yang dikelola Antaboga.
Beberapa nasabah yang telah melaporkan ke Mabes Polri di antaranya dua nasabah dari Bali dengan kerugian sebesar Rp 23 miliar, tiga nasabah dari Medan dengan kerugian Rp 60 miliar, dan 60 nasabah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan kerugian Rp 164 miliar.
JAKARTA- Anggota keluarga Sampoerna, Budi Sampoerna, menjadi salah satu korban kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas. Mantan komisaris
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia