Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga

Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga
Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga

Tim penyidik Antaboga kemarin mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membahas kasus tersebut. ‘’Kami konsultasikan dengan kejaksaan,” kata Edmond. Dia membantah, pembahasan itu terkait kendala dalam proses penyidikan.

Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tiga bos Antaboga Sekuritas sebagai tersangka, yakni bernisial HW (Direktur Utama), HA (Komisaris), dan AT ( Direktur). Diduga dua dari tiga bos Antaboga tersebut dua diantaranya telah melarikan diri ke luar negeri.

PT Antaboga Delta Sekuritas adalah sebuah perusahaan sekuritas yang sahamnya satu pemilik dengan Bank Century. Produk reksadana ditawarkan ke nasabah lewat Bank Century. Mayoritas nasabah Antaboga berasal dari Bank Century. Mereka adalah penabung di Bank Century, yang kemudian ditawari dananya dipindakan ke investasi reksadana yang dikelola Antaboga.

Beberapa nasabah yang telah melaporkan ke Mabes Polri di antaranya dua nasabah dari Bali dengan kerugian sebesar Rp 23 miliar, tiga nasabah dari Medan dengan kerugian Rp 60 miliar, dan 60 nasabah di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan kerugian Rp 164 miliar.

JAKARTA- Anggota keluarga Sampoerna, Budi Sampoerna, menjadi salah satu korban kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas. Mantan komisaris

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News