Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga
Rabu, 21 Januari 2009 – 09:00 WIB

Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga
Para tersangka kasus Antaboga dijerat menggunakan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pada awalnya mereka berjanji kepada para nasabah untuk mengalihkan tabungan dari Bank Century ke investasi resadana yang dikelola oleh Antaboga. Tapi ternyata dana yang ratusan milyar itu tidak masuk ke investasi reksadana. Tapi diduga digelapkan oleh para tersangka.(fal/rdl/agm)
JAKARTA- Anggota keluarga Sampoerna, Budi Sampoerna, menjadi salah satu korban kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas. Mantan komisaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil