Keluarga Sampoerna Jadi Korban Penipuan Investasi PT Antaboga
Rabu, 21 Januari 2009 – 09:00 WIB
Para tersangka kasus Antaboga dijerat menggunakan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pada awalnya mereka berjanji kepada para nasabah untuk mengalihkan tabungan dari Bank Century ke investasi resadana yang dikelola oleh Antaboga. Tapi ternyata dana yang ratusan milyar itu tidak masuk ke investasi reksadana. Tapi diduga digelapkan oleh para tersangka.(fal/rdl/agm)
JAKARTA- Anggota keluarga Sampoerna, Budi Sampoerna, menjadi salah satu korban kasus penipuan investasi PT Antaboga Delta Sekuritas. Mantan komisaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BRI Insurance Perluas Literasi Asuransi Syariah ke Pesantren
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia