Keluarga Sebut Steve Emmanuel Butuh Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kamis, 18 Juli 2019 – 19:49 WIB

Steve Emmanuel. Foto: Instagram
Menurut kepolisian, kokain milik Steve Emmanuel didapat bukan dari Indonesia. Steve mengaku membawa kokain tersebut dari Belanda pada 11 September 2018 lalu. (mg3/jpnn)
Meski Steve Emmanuel telah divonis 9 tahun penjara, pihak keluarga masih berharap aktor tersebut bisa direhabilitasi.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi