Keluarga Siswa Pembunuh Begal Menerima Putusan Hakim
Kamis, 23 Januari 2020 – 22:44 WIB

Pembunuhan. Ilustrasi Foto: JPNN.com
Selain mencoba merampas sepeda motor dan telepon seluler tersebut, dua begal itu juga mengancam akan memerkosa kekasih ZA. Namun, ZA melakukan perlawanan dan menusukkan pisau ke salah satu begal, yang diambil dari jok motor ZA. (antara/jpnn)
Siswa di Malang inisial ZA yang telah membunuh begal dijatuhi hukuman pidana pembinaan selama satu tahun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap