Keluarga Siswa Pembunuh Begal Menerima Putusan Hakim
Kamis, 23 Januari 2020 – 22:44 WIB
Selain mencoba merampas sepeda motor dan telepon seluler tersebut, dua begal itu juga mengancam akan memerkosa kekasih ZA. Namun, ZA melakukan perlawanan dan menusukkan pisau ke salah satu begal, yang diambil dari jok motor ZA. (antara/jpnn)
Siswa di Malang inisial ZA yang telah membunuh begal dijatuhi hukuman pidana pembinaan selama satu tahun.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Pelaku Begal Sadis di Jalan Soekarno Hatta Palembang Ditangkap
- Seusai Antar Anak Kuliah, Buruh Harian Lepas di Palembang Dibegal