Keluarga Suami tak Merestui, Ibu Marliyah Terpaksa Bawa Bayinya Pergi
”Setelah saya melahirkan, saya diajak pulang ke rumah orang tua suami. Tapi, keluarga suami tidak merestui. Jika mau balik ke rumah orang tua, saya takut membebani. Akhirnya, saya putuskan pergi bersama anak yang baru berumur tujuh hari. Saya juga tidak tahu mau ke mana,” tuturnya.
Menurut dia, suaminya tidak kuasa menolak keinginan kedua orang tua kandungnya yang melarang menikah dengannya. ”Suami saya tak bertanggung jawab. Menuruti keinginan orang tuanya. Bahkan katanya, suami saya mau menikah lagi,” akunya.
Marliyah mengucapkan terima kasih atas bantuan polisi. ”Saya sangat berterima kasih atas bantuan Bapak Kapolsek. Tanpa pertolongannya, saya tidak tahu hendak ke mana. Saya juga berharap bisa mendapatkan tempat tinggal sementara dan mendapatkan pekerjaan demi anak,” ungkapnya. (rnn/sya/c1/whk)
Seorang ibu rumah tangga di dusun Gedungjaya, Kecamatan Negeriagung, Waykanan, Lampung, Marliyah, 26, bersama bayinya yang baru berumur tujuh hari
Redaktur & Reporter : Budi
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Kimberly Mengaku Pernah Kabur dari Rumah, Ini Penyebabnya
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat