Keluarga Supriyadi Ragukan Andryoko
Rabu, 15 Oktober 2008 – 08:36 WIB

Keluarga Supriyadi Ragukan Andryoko
Menurut Oetomo, pemberontakan Peta 15 Februari 1945 sempat bocor ke telinga tentara Jepang. Karena itu, Supriyadi dan teman-temannya banyak yang ditangkap. Setelah peristiwa itu, terangnya, tak cuma Supriyadi yang menjadi target Jepang. Seluruh keluarga, termasuk Oetomo pun diasingkan. ’’Bapak ditahan sendiri, sementara ibu, saya, dan adik-adik ditahan di sebuah rumah di Kediri,’’ tegas putra mantan bupati Blitar tersebut.
Baca Juga:
Hal senada disampaikan Wakapusjara (Wakil Ketua Pusat Sejarah) TNI-AD Kolonel RM Lingga Prana. Menurut dia, pihaknya memang telah berkali-kali mendapati sejumlah pengakuan serupa. Namun, hal itu, lanjutnya, tak lantas membuat dirinya percaya begitu saja. ’’Karena bagaimanapun, ini adalah fakta sejarah yang sudah ditelaah dan direkam selama bertahun-tahun. Jadi, butuh proses untuk memastikan kebenaran pengakuan tersebut,’’ ujarnya.
Yang pasti, lanjutnya, sejarah mencatat bahwa hingga kini Supriyadi dinyatakan hilang dengan pertimbangan jasadnya belum ditemukan. Lingga menuturkan, dalam waktu dekat akan menugaskan beberapa stafnya untuk menelisik lebih jauh tentang identitas Andaryoko dan melakukan cross check dengan beberapa pakar sejarah dan keluarga Supriyadi. ’’Sebelum ada fakta riil yang terkuak, saya berharap agar berita ini tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam dari rakyat Indonesia,’’ pungkasnya. (zul/rdl/nw)
SURABAYA - Pengakuan Andaryoko bahwa dirinya adalah Supriyadi disangsikan Ki Oetomo Darmadi, adik tiri Supriyadi. Pria berusia 78 tahun itu membantah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi