Keluarga SYL dan Anggota DPR Ikut Cawe-cawe dalam Proyek di Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disinyalir ikut cawe-cawe dalam proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).
Dugaan itu disebut dalam fakta persidangan etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
“Nota Dinas Nomor: 117/PM.01.00/30-35/04/2021 tanggal 27 April 2021 telah mencantumkan dugaan keterlibatan anak dari saksi Syahrul Yasin Limpo dan mantan suaminya serta saksi Muhammad Hatta dalam pengaturan proyek di Kementan,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).
Syamsuddin tidak memerinci identitas keluarga SYL yang ikut mengatur proyek di Kementan.
Namun, Dewas menyatakan pihaknya mendapatkan Informasi tersebut dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
“Fakta tersebut didukung dengan keterangan saksi Tomi Murtomo, saksi Dwi Kurniawan Puspo Adi, saksi Endar Priantoro, saksi Asep Guntur Rahayu, saksi Nawawi Pomolango, saksi Alexander Marwata, dan saksi Nurul Ghufron,” ujar Syamsuddin.
Dugaan itu juga diperkuat dengan sejumlah dokumen penanganan perkara di KPK. Salah satu proyek disebut terkait pengadaan sapi di Kementan.
“Atas dugaan penyimpangan proyek pengadaan sapi yang melibatkan oknum anggota DPR RI di lingkungan Kementerian Pertanian TA 2019-2020,” ucap Syamsuddin.
Dugaan itu disebut dalam fakta persidangan etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
- Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Perkeretaapian, KPK Periksa Pihak WIKA
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan
- Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Begini Respons Dedi Mulyadi
- Keterangan Tertulis dari Ridwan Kamil Setelah Digeledah KPK