Keluarga SYL dan Anggota DPR Ikut Cawe-cawe dalam Proyek di Kementan

Keluarga SYL dan Anggota DPR Ikut Cawe-cawe dalam Proyek di Kementan
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan menjatuhkan sanksi berat terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disinyalir ikut cawe-cawe dalam proyek di Kementerian Pertanian (Kementan).

Dugaan itu disebut dalam fakta persidangan etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

“Nota Dinas Nomor: 117/PM.01.00/30-35/04/2021 tanggal 27 April 2021 telah mencantumkan dugaan keterlibatan anak dari saksi Syahrul Yasin Limpo dan mantan suaminya serta saksi Muhammad Hatta dalam pengaturan proyek di Kementan,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Syamsuddin tidak memerinci identitas keluarga SYL yang ikut mengatur proyek di Kementan.

Namun, Dewas menyatakan pihaknya mendapatkan Informasi tersebut dari keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.

“Fakta tersebut didukung dengan keterangan saksi Tomi Murtomo, saksi Dwi Kurniawan Puspo Adi, saksi Endar Priantoro, saksi Asep Guntur Rahayu, saksi Nawawi Pomolango, saksi Alexander Marwata, dan saksi Nurul Ghufron,” ujar Syamsuddin.

Dugaan itu juga diperkuat dengan sejumlah dokumen penanganan perkara di KPK. Salah satu proyek disebut terkait pengadaan sapi di Kementan.

“Atas dugaan penyimpangan proyek pengadaan sapi yang melibatkan oknum anggota DPR RI di lingkungan Kementerian Pertanian TA 2019-2020,” ucap Syamsuddin.

Dugaan itu disebut dalam fakta persidangan etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News