Keluarga SYL yang Menikmati Duit Korupsi Siap-siap Saja, KPK Takkan Tinggal Diam

Keluarga SYL yang Menikmati Duit Korupsi Siap-siap Saja, KPK Takkan Tinggal Diam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri aset yang diduga bersumber dari hasil rasuah dengan memanggil dan memeriksa pihak keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Sebelumnya, penyidik KPK telah memanggil anak SYL yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Syahrul Putri pada Jumat (2/2).

Namun, yang bersangkuta mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Lembaga antikorupsi meminta Indira Chunda untuk kooperatif pada panggilan hukum.

Diketahui, SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dia juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU. (tan/jpnn)


KPK tak ingin aset-aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL lolos begitu saja.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News