Keluarga SYL yang Menikmati Duit Korupsi Siap-siap Saja, KPK Takkan Tinggal Diam
Selasa, 20 Februari 2024 – 19:53 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri aset yang diduga bersumber dari hasil rasuah dengan memanggil dan memeriksa pihak keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sebelumnya, penyidik KPK telah memanggil anak SYL yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem Indira Chunda Thita Syahrul Putri pada Jumat (2/2).
Baca Juga:
Namun, yang bersangkuta mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Lembaga antikorupsi meminta Indira Chunda untuk kooperatif pada panggilan hukum.
Diketahui, SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kementan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dia juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang TPPU. (tan/jpnn)
KPK tak ingin aset-aset yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL lolos begitu saja.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto