Keluarga Tak Boleh Besuk, Akil Ngamuk
jpnn.com - JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ngamuk. Gara-garanya, sebagian keluarganya tidak diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membesuknya saat Lebaran.Akil pun marah di depan banyak orang.
Kejadian itu bermula ketika KPK membuka akses berkunjung untuk para tahanannya, Senin (28/7). Ketika itu, sejumlah keluarga Akil tampak datang. Namun, hanya anak dan istrinya yang diizinkan bertemu oleh petugas KPK. Lembaga antirasuah itu tak mengizinkan keluarga Akil lainnya karena namanya tak ada dalam daftar pembesuk.
Mengetahui hal tersebut, Akil naik pitam. Dia ngamuk dan sempat menggebrak meja karena melihat tahanan lainnya boleh dibesuk banyak orang. Suara keras Akil bahkan sampai terdengar di toilet umum yang terpisah oleh tembok tempat pertemuan tahanan dan keluarganya.
Staf Rutan KPK, Setyo Sujarwo, membenarkan jika Akil marah karena gagal bertemu dengan keluarganya. ’’Iya betul, Pak Akil marah, sempat gebrak meja,’’ ujarnya.
Dia kemudian menjelaskan duduk persoalannya. Menurut Setyo, apa yang dilakukan KPK sudah prosedural. Sebagian keluarga Akil tidak diizinkan menjenguk karena memang tidak ada dalam daftar pembesuk yang telah mendapatkan ketetapan jaksa dan pengadilan.
’’Setiap orang yang menjenguk itu namanya harus ada dalam daftar penetapan. Kalau tidak ada ya kami tidak boleh mengizinkan bertemu. Aturannya seperti itu,’’ ungkapnya.
Dalam surat penetapan pembesuk Akil, terdaftar 14 nama. Nah, mereka yang kemarin tidak diizinkan masuk memang tidak ada dalam daftar tersebut.
Menurut Setyo, Akil marah mungkin karena membandingkan dengan pembesuk lainnya. Dia memastikan, pembesuk tahanan lain yang dizinkan bertemu namanya ada dalam daftar penetapan.
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ngamuk. Gara-garanya, sebagian keluarganya tidak diizinkan Komisi Pemberantasan
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan