Keluarga Terpidana & Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan Hukum ke Peradi
Dalam pertemuan dengan pihak keluarga Sudirman serta Titin, pihaknya menanyakan di mana saat ini Sudirman berada.
Namun, pihak keluarga belum mengetahui pasti karena kabarnya sempat dibawa ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan.
"Kami akan cek juga apakah ada di lapas atau di tempat lain. Menurut kami, kalau ada di tempat lain, tentu tidak tepat, pasti ada sesuatu yang kurang sesuai dengan hukum. Kami akan coba mengeceknya karena bagaimanapun kami tidak bisa bertindak lebih jauh untuk kepentingan Sudirman, kalau Sudirman sendiri tidak memberikan kuasa kepada Peradi," jelas Otto.
DPN Peradi sendiri akan segera membentuk tim untuk menangani perkara yang menimpa Sudirman.
Kemungkinan akan melibatkan tim dari PBH Peradi Pusat, DPC Peradi Bandung, dan DPC Peradi Cirebon.(mcr8/jpnn)
Keluarga terpidana Sudirman dan kuasa hukumnya Titin Prialianti mendatangi kantor DPN Peradi minta perlindungan hukum
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- LPSK Beri Perlindungan 5 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
- Otto Hasibuan: Hanya Peradi yang Berwenang Mengangkat Advokat
- Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Timsus Kasus Vina Cirebon
- Sudirman Terpidana Pembunuhan Vina Dipindah ke Lapas Cirebon
- LPSK Beri Perlindugan kepada 7 Terpidana Kasus Kematian Vina & Eki di Cirebon
- PBH Peradi Cikarang: Bantuan Hukum Gratis Bisa Diberikan ke Korban Penipuan Pencari Kerja