Keluarga Tersangka Akan Gugat Kepolisian
Rabu, 22 September 2010 – 09:47 WIB

Keluarga Tersangka Akan Gugat Kepolisian
MEDAN- Koordinator Advokasi Majelis Mujahidin Sumut, Julheri Sinaga, SH saat mendatangi Polda Sumut kemarin menegaskan, pihak keluarga akan melakukan praperadilan terhadap Kepolisian terkait penangkapan Kasman Hadiyono (43), penduduk Jalan Puloagas, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, yang juga Bendahara Umum Majelis Mujahidin Sumut. Julheri juga menyayangkan koordinasi antara pihak Kepolisian. Sebab, dia mengaku usai Kasman dibawa orang yang diduga dari Densus 88, mereka segera ke Polda Sumut. Namun, pihak keluarga diminta ke Brimbodasu untuk ke Densus 88. Namun, Densus 88 malah mengaku tidak tahu perkara tersebut. “Ini menjadi tanda tanya apakah koordinasi di antara pihak kepolisian berjalan baik atau tidak,” katanya seraya menambahkan, akan mempertanyakan kepada Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan, apakah memang terjadi penangkapan paksa tersebut atau tidak.
“Kalau terjadi kesalahan prosedur saat penangkapan, maka kami akan melakukan praperadilan terhadap Kepolisian,” ujar Julheri Sinaga, SH didampingi Ketua Umum Majelis Mujahidin Lajnah Perwakilan Wilayah Sumut, Zulkarnain.
Baca Juga:
Praperadilan tersebut, lanjutnya, dilakukan sebab sudah diatur undang-undang. Setiap orang yang ditangkap harus ada surat penangkapan, kecuali tertangkap tangan. Sampai saat ini pihak keluarga yang mengetahui Kasman dibawa polisi dua hari lalu, belum menerima kabar, baik melalui surat atau telepon terkait keberadaannya.
Baca Juga:
MEDAN- Koordinator Advokasi Majelis Mujahidin Sumut, Julheri Sinaga, SH saat mendatangi Polda Sumut kemarin menegaskan, pihak keluarga akan melakukan
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda