Keluarga TKI Adukan KBRI Malaysia ke Ombudsman
Jumat, 04 Mei 2012 – 19:11 WIB
JAKARTA — Keluarga tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pringgasela, Lombok Timur, NTB yang tewas ditembak Polisi Diraja Malaysia mengadukan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia ke Ombudsman, Jumat (5/4). Laporan ini terkait adanya dugaan mal administrasi yang dilakukan pihak kedutaan dalam kasus kematian tiga buruh migran itu.
Keluarga menduga, KBRI tidak melakukan tugas sebagai mana mestinya dalam melindungi warga negara hingga pemeriksaan jenazah tiga TKI tersebut sebelum dikirim pulang ke Malaysia.
‘’ Sejak awal kita sudah melihat ada mal administrasi sebenarnya. Misalnya sejak awal tidak ada penjelasan dari pihak pemerintah khususnya Deplu misalnya lewat KBRI tentang apa sebab musabab kematian dari TKI bahkan lewat kedutaan dibilang bahwa dia tidak melakukan pengecekan ini adalah bagian dari mal administrasi,’’ ujar M Sholeh, juru bicara tim advokasi tiga TKI tersebut di Jakarta, Jumat (4/5).
Tidak adanya pengecekan serta minimnya upaya perlindungan TKI ini dinilai sebagai pangkal dari simpang siurnya penanganan kasus tersebut. Kemenlu melalui KBRI dirasa lamban mengecek informasi mengenai kematian TKI ini dan juga tidak melakukan pengecekan jenazah.
JAKARTA — Keluarga tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pringgasela, Lombok Timur, NTB yang tewas ditembak Polisi Diraja Malaysia mengadukan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan