Keluarga TKI Korban Tembak Terima Santunan
Jumat, 11 Mei 2012 – 17:52 WIB
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyerahkan santunan kepada tiga keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban tembak di Malaysia sebesar Rp 51 juta. Dalam hal ini, lanjut Reyna, pemerintah bekerjasama dengan Konseler KBRI dan Atase Tenaga Kerja, Kepolisian, dan Komnas HAM, dengan pembagian tugas masing-masing fungsi dalam menjadi satu tim kerja. “Pemerintah segera menyelesaikan kasus ini dengan mencari, menelusuri dan membuktikan fakta-fakta yang terjadi di Malaysia,” tukasnya.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans, Reyna Usman merincikan, Rp 51 juta tersebut terdiri dari bantuan Kemenakertrans sebesar Rp 15 juta, bantuan konsorsium Asuransi Paladin Rp 30 Juta dan bantuan Jamsostek Rp 6 Juta. “Masing-masing keluarga ahli waris mendapat bantuan kematian sebesar Rp 17 juta,” ungkap Reyna di Jakarta, Jumat (11/5).
Reyna menegaskan, hingga saat ini proses penyelidikan kasus kematian tiga orang TKI di Malaysia ini masih terus berlangsung. Bahkan, Kemenakertrans juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengklarifikasi dan mencari fakta kebenaran kasus ini dengan melakukan investigasi.
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyerahkan santunan kepada tiga keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani