Keluarga TKI Korban Tembak Terima Santunan
Jumat, 11 Mei 2012 – 17:52 WIB
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyerahkan santunan kepada tiga keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban tembak di Malaysia sebesar Rp 51 juta. Dalam hal ini, lanjut Reyna, pemerintah bekerjasama dengan Konseler KBRI dan Atase Tenaga Kerja, Kepolisian, dan Komnas HAM, dengan pembagian tugas masing-masing fungsi dalam menjadi satu tim kerja. “Pemerintah segera menyelesaikan kasus ini dengan mencari, menelusuri dan membuktikan fakta-fakta yang terjadi di Malaysia,” tukasnya.
Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans, Reyna Usman merincikan, Rp 51 juta tersebut terdiri dari bantuan Kemenakertrans sebesar Rp 15 juta, bantuan konsorsium Asuransi Paladin Rp 30 Juta dan bantuan Jamsostek Rp 6 Juta. “Masing-masing keluarga ahli waris mendapat bantuan kematian sebesar Rp 17 juta,” ungkap Reyna di Jakarta, Jumat (11/5).
Reyna menegaskan, hingga saat ini proses penyelidikan kasus kematian tiga orang TKI di Malaysia ini masih terus berlangsung. Bahkan, Kemenakertrans juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mengklarifikasi dan mencari fakta kebenaran kasus ini dengan melakukan investigasi.
Baca Juga:
JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menyerahkan santunan kepada tiga keluarga tenaga kerja Indonesia (TKI) yang
BERITA TERKAIT
- Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamen BUMN Tinjau Arus Mudik Nataru
- KNPI Banten Ajak Mahasiswa dan Pemuda Bergerak Melawan PIK 2
- Dirut Jasa Raharja Pantau Arus Mudik Nataru Bersama Wamen BUMN dan Kakorlantas Polri
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- KY Bakal Dalami Putusan Hakim soal Vonis 6 Tahun Harvey Moeis
- Kabar soal Kuota Haji 2025, Simak nih!