Keluarga TKI yang Terancam Dipancung Mengadu ke Satgas
Jumat, 18 November 2011 – 13:20 WIB
Mantan Menteri Agama ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini terus berupaya meyakinkan keluarga korban yang dibunuh oleh WNI agar mau memaafkan. Saat ini ada 44 WNI, 7 diantaranya asal Kalsel yang diancam hukuman pancung lantaran membunuh.
Kepala Disnakertrans HD Mas Jaya menilai ada kejanggalan dalam vonis yang diterima oleh 5 WNI asal Hulu Sungai Utara yang dituduh membunuh. Kelimanya adalah Abdul Aziz bin Supiyani, Muhammad Zaini bin Hartani, Muhammad Mursyidi bin H Jumli, Sam’ani bin Muhammad Nayan, dan Saiful Mubarak bin Haji Abdullah. Kejanggalan tersebut adalah kelimanya dituduh membunuh satu orang.
“Logikanya tidak mungkin satu orang dibunuh 5 orang. Jadi masih ada peluang, bisa saja yang membunuh hanya satu orang sementara lainnya bisa bebas,” ujarnya.
Diterangkan Mas Jaya, kasus yang menimpa 7 WNI asal Kalsel tersebut adalah pelajaran berharga bagi masyarakat. Betapa mencari pekerjaan di luar negeri tanpa jalur resmi justru membuat susah. Maka dari itu, Disnakertrans Kalsel berupaya untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat yang ingin ke luar negeri untuk bekerja agar menggunakan jalur resmi agar mendapatkan jaminan dan kepastian hukum.
BANJARMASIN - Hingga kini, 7 WNI asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terancam pancung di Arab Saudi masih belum jelas. Mereka yang mencari nafkah
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB