Keluarga Tolak Pemakaman Jenazah PDP dengan Protokol Kesehatan, Begini Jadinya
jpnn.com, SURABAYA - Rumah Sakit (RS) Wiyung Sejahtera membantah tudingan menelantarkan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial T (72) asal Kebraon, Surabaya.
Humas Rumah Sakit (RS) Wiyung Sejahtera, Angelia Merry mengatakan, sebelum meninggal almarhum sempat menjalani beberapa pemeriksaan dan menunjukkan gejala terinfeksi covid-19. Maka dari itu, yang bersangkutan ditetapkan sebagai PDP.
"Maaf, kalau soal hasil diagnosa kami tidak bisa memberi info. Karena ini kode etik. Tapi hasil rapid testnya non-reaktif," kata Angelia.
Menurut Angelia, pihak keluarga menolak ketika ditawari untuk dilakukan swab tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Pihak keluarga mengaku keberatan dengan biayanya.
Kata Angelia, soal biaya masih wajar, mengingat RS Wiyung Sejahtera bukanlah rumah sakit rujukan covid-19 yang ditunjuk oleh pemerintah.
"Keluarga saat itu menolak swab, karena keberatan biaya," ujarnya.
Angelia mengungkapkan, RS Wiyung Sejahtera telah melakukan perawatan jenazah sesuai protokol covid-19.
Pihak RS bahkan telah menawarkan proses pemakaman dengn protokol covid-19 di TPU Babat Jerawat atau Keputih, tetapi pihak keluarga menolaknya.
Rumah Sakit (RS) Wiyung Sejahtera membantah tudingan menelantarkan jenazah PDP corona.
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan
- Covid-19 Merebak Lagi di China, Bang Saleh Ingatkan Pemerintah
- Masindo Ajak Masyarakat Sadar dan Peduli Risiko
- Perpanjang PPKM, Kemendagri: Antisipasi Libur Nataru 2022