Keluarga Tolak Pemakaman Jenazah PDP dengan Protokol Kesehatan, Begini Jadinya
"Kami sudah menjalankan sesuai prosedur, termasuk pemakaman menggunakan protokol corona, tapi ditolak pihak keluarga," katanya.
Dia mengatakan, RS Wiyung Sejahtera sudah menerapkan sesuai SOP. Yakni memandikan serta menshalati jenazah, kemudian memasukkan ke kantong dan peti jenazah.
"Tidak benar kami menelantarkan jenazah itu. Kami menjalankan sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam. Dan Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," katanya.
Angelia juga mempermasalahkan pihak keluarga dan warga setempat membuka peti jenazah. Padahal peti tersebut telah ditutup rapat dan dikunci.
Meski alasan warga membuka peti itu sesuai adat setempat, tetapi hal itu tidak dibenarkan, karena bisa membahayakan warga lain tertular Covid-19.
"Peti sengaja dibuka. Tidak mungkin peti terbuka sendiri. Padahal dikunci dengan 8 skrup. Ini selain berisiko terjadi penularan juga melanggar UU," katanya.
Angelia berharap, masyarakat mengerti bahwa membuka peti saat memakamkan jenazah PDP Covid-19, bisa menimbulkan dampak yang sangat berbahaya. Dia berharap agar peristiwa ini tidak terulang lagi. (ngopibareng/jpnn)
Rumah Sakit (RS) Wiyung Sejahtera membantah tudingan menelantarkan jenazah PDP corona.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- PSI Desak Pemerintah Punya Protokol Khusus Penyelamatan Ibu Melahirkan
- Covid-19 Merebak Lagi di China, Bang Saleh Ingatkan Pemerintah
- Masindo Ajak Masyarakat Sadar dan Peduli Risiko
- Perpanjang PPKM, Kemendagri: Antisipasi Libur Nataru 2022