Keluarga Yosua soal Tuntutan terhadap Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf: Seharusnya 20 Tahun!
Selasa, 17 Januari 2023 – 04:37 WIB
![Keluarga Yosua soal Tuntutan terhadap Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf: Seharusnya 20 Tahun!](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/normal/2022/08/30/tersangka-ricky-rizal-saat-mengikuti-rekonstruksi-kasus-pemb-v4yq.jpg)
Bripka Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ricardo/JPNN.com
Pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam dakwaan, kelima terdakwa itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut delapan tahun penjara oleh JPU dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Menang Banding, PT Ketrosden Triasmitra Tbk Dibebaskan dari Segala Tuntutan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Sempat Dicopot Gegara Kasus Sambo, Kombes Budhi Kini Dapat Promosi Bintang
- Puluhan Massa dari AMPPUH Gelar Demonstrasi, Begini Tuntutan Mereka
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana