Keluarga Yosua soal Tuntutan terhadap Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf: Seharusnya 20 Tahun!

Keluarga Yosua soal Tuntutan terhadap Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf: Seharusnya 20 Tahun!
Bripka Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Foto: Ricardo/JPNN.com

Pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Dalam dakwaan, kelima terdakwa itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dituntut delapan tahun penjara oleh JPU dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News