Keluarkan Badik di Paripurna, Anggota DPRD Dibidik Polisi
Kamis, 12 Mei 2011 – 04:33 WIB
BANDARLAMPUNG – Kericuhan yang terjadi dalam rapat paripuna DPRD Bandarlampung terkait pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Bandarlampung pada Jumat (15/4) lalu berbuntut ke ranah kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung mengajukan izin kepada Gubernur Lampung Sjachroedin, Z.P., untuk memeriksa salah satu anggota DPRD Ikhwan Fadil Ibrahim. Pemeriksaan terkait dugaan tindakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bandarlampung tersebut saat kekisruhan terjadi dengan mengeluarkan sebilah badik ke arah sekelompok massa pendukung Golkar yang dikomandoi Sumarna lantaran mengeroyok rekannya sesama anggota DPRD Jimmy Khomeini.
Baca Juga:
”Ya, benar kami mengajukan izin kepada pak Gubernur sekitar dua pekan yang lalu untuk memeriksa pak Ikhwan terkait membawa senjata tajam tanpa hak,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Takdir Mattanete, kepada Radar Lampung (Group JPNN), Rabu (11/5).
Dia menjelaskan, dasar pemeriksaan Ikhawan juga terkait tindak lanjut atas laporan salah seorang saksi yang melihat Ikhwan memegang sajam jenis badik di ruang paripurna gedung DPRD Bandarlampung. ”Nama pelapornya saya lupa, tapi yang pasti dasar pemeriksaan juga terkait adanya laporan dari saksi tersebut,” ungkapnya.
BANDARLAMPUNG – Kericuhan yang terjadi dalam rapat paripuna DPRD Bandarlampung terkait pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Bandarlampung
BERITA TERKAIT
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 3 Paslon Adu Gagasan di Debat Ketiga Pilgub Sumsel
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik