Keluarkan Badik di Paripurna, Anggota DPRD Dibidik Polisi
Kamis, 12 Mei 2011 – 04:33 WIB
BANDARLAMPUNG – Kericuhan yang terjadi dalam rapat paripuna DPRD Bandarlampung terkait pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Bandarlampung pada Jumat (15/4) lalu berbuntut ke ranah kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung mengajukan izin kepada Gubernur Lampung Sjachroedin, Z.P., untuk memeriksa salah satu anggota DPRD Ikhwan Fadil Ibrahim. Pemeriksaan terkait dugaan tindakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bandarlampung tersebut saat kekisruhan terjadi dengan mengeluarkan sebilah badik ke arah sekelompok massa pendukung Golkar yang dikomandoi Sumarna lantaran mengeroyok rekannya sesama anggota DPRD Jimmy Khomeini.
Baca Juga:
”Ya, benar kami mengajukan izin kepada pak Gubernur sekitar dua pekan yang lalu untuk memeriksa pak Ikhwan terkait membawa senjata tajam tanpa hak,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Takdir Mattanete, kepada Radar Lampung (Group JPNN), Rabu (11/5).
Dia menjelaskan, dasar pemeriksaan Ikhawan juga terkait tindak lanjut atas laporan salah seorang saksi yang melihat Ikhwan memegang sajam jenis badik di ruang paripurna gedung DPRD Bandarlampung. ”Nama pelapornya saya lupa, tapi yang pasti dasar pemeriksaan juga terkait adanya laporan dari saksi tersebut,” ungkapnya.
BANDARLAMPUNG – Kericuhan yang terjadi dalam rapat paripuna DPRD Bandarlampung terkait pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) Bandarlampung
BERITA TERKAIT
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya