Keluarkan Inpres, Jokowi Perintahkan Kada Jatuhkan Sanksi untuk Pelanggar Protokol Anti-Covid
Kamis, 06 Agustus 2020 – 19:43 WIB
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kepala Negara Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020. Dengan kebijakan ini, kepala daerah diizinkan memberikan sanksi untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19 di daerah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar