Keluarkan Instruksi Tembak Demonstran, Kapolresta Malang Dilaporkan ke Propram Polri
Minggu, 14 Maret 2021 – 18:41 WIB

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata. Foto: ANTARA/Vicki Febrianto
“Akhirnya kawan Harry diantar langsung oleh LBH Surabaya Pos Malang keluar dari Mapolresta," katanya.
Kapolresta Malang Kota dilaporkan AMP ke Propam Polri terkait pelanggaran etika profesi kepolisian. (ngopibareng/jpnn)
Kapolresta Malang Kota dilaporkan Aliansi Mahasiswa Papua ke Propam Polri terkait pelanggaran etika profesi kepolisian
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- Demonstran Kritik Kejaksaan saat Demo di DPR, Ini Tuntutannya
- Pedemo Minta KPU DKI Usut Tuntas Surat Suara Tercoblos untuk Pram-Rano
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- Mahasiswa Papua Ajak Calon Kepala Daerah Kampanyekan Pilkada Damai
- Demonstran: Tolak PK Mardani Maming, MA Bukan Tempat Lobi-lobi Kasus!