Keluarkan Izin di Atas Hutan Negara, Bupati Diadukan ke KPK
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah perwakilan masyarakat peduli Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (28/11).
Mereka melaporkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan Bupati Paluta, Bahrum Harahap.
"Kita laporkan ada dugaan korupsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dilakukan Bupati. Nilainya hampir Rp 1,4 triliun. Akibatnya sampai saat ini tidak ada pembangunan di Paluta," ujar perwakilan masyarakat, Mora Ritonga, saat ditemui di gedung KPK, Jakarta, usai mendaftarkan pengaduannya.
Atas dugaan tersebut, masyarakat Paluta, kata Mora, meminta KPK segera memeriksa yang bersangkutan. Jika tidak, maka masyarakat Paluta akan melakukan aksi unjukrasa besar-besaran. Sebab dugaan perbuatan Bupati benar-benar telah sangat meresahkan masyarakat.
Hal senada juga dikemukakan perwakilan masyarakat lainnya, M.Rambe. Menurutnya, Bupati Paluta juga diduga telah melakukan perbuatan penyalahgunaan jabatan. Yaitu lewat mengeluarkan pemberian izin beroperasinya pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT.Torganda di atas hutan negara, register 40.
"Bupati memang berhak memberikan izin. Tapi kalau itu berdiri di lahan register 40, kenapa diberi izin. Padahal sudah ada putusan MA tahun 2006 lalu yang menyatakan kawasan tersebut hutan negara," katanya.
Anehnya lagi, meski putusan MA telah diterbitkan tahun 2006 lalu, namun selama ini belum ada upaya eksekusi yang dilakukan pihak kejaksaan terhadap lahan tersebut. Akibatnya, Rambe menduga PT Torganda masih tetap beroperasi di lahan tersebut sejak 15 tahun lalu dan sudah produksi lewat dua PKS-nya selama 10 tahun.
"Kalau dinyatakan itu hutan negara, kenapa tercipta retribusi pajak yang dibayar pemohon (PT Torganda) hingga satu miliar rupiah lebih ke Pemda. Kita menduga pemberian izin dikeluarkan untuk kepentingan persyaratan agar CPO (Crude Palm Oil) bisa terjual ke pasar dunia," katanya.
JAKARTA - Sejumlah perwakilan masyarakat peduli Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali