Keluarkan Pedoman Pelaksanaan Zakat Fitrah
Jumat, 09 Juni 2017 – 05:13 WIB

Ambo Rukka, pengusaha Jayapura asal Bugis membagikan zakat berupa uang pecahan 50ribu kepada ribuan tukang becak di depan kediamannya Jalan Mairo, Makassar, Jumat, 24 Juni. Pembagian zakat ini rutin ia adakan setiap tahunnya. Foto: Ardiansyah/FAJAR Ilustrasi : Ardiansyah/FAJAR
Sedangkan tokoh yang hadir diantaranya para ulama dan kyai, serta tokoh MUI kecamatan Tambak.
Sebelumnya PCNU Bawean juga mengeluarkan himbauan terkait besarnya zakat fitrah dan zakat mal yang ketentuannya tidak jauh berbeda seperti yang diputuskan dalam rapat yang digelar Muspika kecamatan Tambak. (bst/rtn)
Musyawarah Pimpinan Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengeluarkan pedoman pelaksanaan zakat fitrah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak