Keluarkan Peserta Tak Tertib di KLB

Keluarkan Peserta Tak Tertib di KLB
Foto. Dok.JPNN
"Untuk menertibkan interupsi, pada KLB nanti KN akan menerapkan mekanisme berbicara bagi peserta. "Standar persidangan tidak berubah. Tapi nanti di KLB jika ada yang ingin bicara harus minta ijin," sambungnya.

Joko mengungkapkan, nama-nama yang masuk dalam daftar interupsi, selanjutnya harus mendapatkan izin untuk berbicara. Jika sudah mengantongi izin, mereka bebas berbicara. Tapi harus sesuai agenda kongres.

CEO PT Liga Indonesia ini mengungkapkan bahwa hal itu diterapkan oleh FIFA pada kongres 1 Juni lalu. "Saya lihat di kongres FIFA seperti itu. Biar teratur. Yang ingin bicara terlebih dulu harus mengisi formulir. Kalau bicara di luar koridor akan diperingatkan. Kalau tidak nurut ya akan dikeluarkan dari ruangan kongres," beber Joko Driyono.

Selain mekanisme tata cara berbicara, pada KLB nanti juga akan diterapkan fasilitas electronic voter (e-voter). Tapi e-voter tidak akan dipakai dalam pemilihan Ketum, Waketum, dan anggota Exco sebagaimana ditakutkan pemilik suara pendukung George Toisutta-Arifin Panigoro. "E-voter hanya dipakai untuk menyetujui ketentuan dan bukan untuk memilih orang. E-voter Hanya untuk memberikan jawaban setuju, tidak setuju, atau abstain. Untuk pemilihan tetap mengacu pada standard electoral code FIFA," terang Joko Driyono. (ali/ko)


JAKARTA - Komite Normalisasi (KN) belajar dari kegagalan Kongres PSSI pada 20 Mei lalu. Akibat terlalu banyak toleransi, rapat tertinggi federasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News