Keluarkan Senjata Api saat Disergap di Jalan Imam Bonjol, AP Tak Diberi Ampun, Dooor!
jpnn.com, BATURAJA - Seorang bandar narkoba di Kabupaten OKU Timur berinisial AP, 38, ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap petugas pada Jumat (11/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tersangka ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Imam Bonjol Kota Baturaja, Kabupaten OKU," kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Mardi Nursal, di Baturaja, Sabtu (12/2).
Tersangka warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur itu ditangkap Satresnarkoba Polres OKU, karena nekat mengedarkan sabu-sabu di Kota Baturaja.
Penangkapan tersangka ini berkat laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di tempat kejadian perkara.
Saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba menembak petugas menggunakan senjata api rakitan.
"Karena membahayakan petugas akhirnya tersangka diberikan tindakan tegas terukur ditembak di bagian kakinya," ujarnya pula.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti empat paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,72 gram.
Petugas juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol gagang kayu warna cokelat berikut dua butir amunisi dan satu unit unit sepeda motor Honda Mega Pro warna biru hitam BG 3120 YAD.
Seorang bandar narkoba di Kabupaten OKU Timur berinisial AP, 38, ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap petugas pada Jumat (11/2) sekitar pukul 15.00 WIB.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel