Keluarkan Sinyal Kirim TKI ke Malaysia
Minggu, 29 Agustus 2010 – 05:35 WIB

Keluarkan Sinyal Kirim TKI ke Malaysia
JAKARTA - Meski hubungan antara Indonesia Malaysia meruncing, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) malah mengeluarkan sinyal bakal membuka pengiriman kembali. Keputusan tersebut menunggu hasil kesepakatan pertukaran nota diplomatik. Lebih lanjut, Malik menerangkan ada beberapa poin yang difokuskan dalam nota diplomatik. Diantaranya tentang paspor, hak cuti, upah perbulan dan lain sebagainya. Malik lalu mencontohkan tentang pemberian gaji. Pemerintah Indonesia bersikeras agar para TKI di Malaysia paling sedikit mendapat upah RM 600 per bulan.
Sebenarnya sejak 2008 lalu, pemerintah sudah menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara resmi ke Negeri Jiran dengan beberapa penyebab. Dirjen Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Abdul Malik Harahap mengatakan pihaknya telah lama menutup pengiriman TKI karena belum menemukan kesepakatan dengan pihak Malaysia karena regulasi yang mengatur sangatlah lemah.
Nah, terhitung sejak Senin (23/8) lalu, kedua belah pihak telah melakukan pembicaraan secara intensif mengenai nota diplomatik untuk membahas lebih rinci tentang aturan-aturan mempekerjakan TKI di Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski hubungan antara Indonesia Malaysia meruncing, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) malah mengeluarkan sinyal
BERITA TERKAIT
- Terungkap Alasan Sebenarnya Pengangkatan PPPK 2024 Ditunda, Oalah
- Dapur BGN Tetap Aktif Beroperasi Menyiapkan MBG di Tengah Banjir Bekasi
- Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
- Menteri Agama: Masjid PIK Miniatur Indonesia
- Sudah Lebih dari Sepekan Banjir Merendam Karawang
- Program Rumah Layak Huni Bantu 100 Mustahik di 12 Provinsi Selama Ramadan