Keluarkan Sinyal Kirim TKI ke Malaysia
Minggu, 29 Agustus 2010 – 05:35 WIB
JAKARTA - Meski hubungan antara Indonesia Malaysia meruncing, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) malah mengeluarkan sinyal bakal membuka pengiriman kembali. Keputusan tersebut menunggu hasil kesepakatan pertukaran nota diplomatik. Lebih lanjut, Malik menerangkan ada beberapa poin yang difokuskan dalam nota diplomatik. Diantaranya tentang paspor, hak cuti, upah perbulan dan lain sebagainya. Malik lalu mencontohkan tentang pemberian gaji. Pemerintah Indonesia bersikeras agar para TKI di Malaysia paling sedikit mendapat upah RM 600 per bulan.
Sebenarnya sejak 2008 lalu, pemerintah sudah menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara resmi ke Negeri Jiran dengan beberapa penyebab. Dirjen Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Abdul Malik Harahap mengatakan pihaknya telah lama menutup pengiriman TKI karena belum menemukan kesepakatan dengan pihak Malaysia karena regulasi yang mengatur sangatlah lemah.
Nah, terhitung sejak Senin (23/8) lalu, kedua belah pihak telah melakukan pembicaraan secara intensif mengenai nota diplomatik untuk membahas lebih rinci tentang aturan-aturan mempekerjakan TKI di Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski hubungan antara Indonesia Malaysia meruncing, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) malah mengeluarkan sinyal
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar