Keluarkan Sinyal Kirim TKI ke Malaysia
Minggu, 29 Agustus 2010 – 05:35 WIB
JAKARTA - Meski hubungan antara Indonesia Malaysia meruncing, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) malah mengeluarkan sinyal bakal membuka pengiriman kembali. Keputusan tersebut menunggu hasil kesepakatan pertukaran nota diplomatik. Lebih lanjut, Malik menerangkan ada beberapa poin yang difokuskan dalam nota diplomatik. Diantaranya tentang paspor, hak cuti, upah perbulan dan lain sebagainya. Malik lalu mencontohkan tentang pemberian gaji. Pemerintah Indonesia bersikeras agar para TKI di Malaysia paling sedikit mendapat upah RM 600 per bulan.
Sebenarnya sejak 2008 lalu, pemerintah sudah menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara resmi ke Negeri Jiran dengan beberapa penyebab. Dirjen Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Abdul Malik Harahap mengatakan pihaknya telah lama menutup pengiriman TKI karena belum menemukan kesepakatan dengan pihak Malaysia karena regulasi yang mengatur sangatlah lemah.
Nah, terhitung sejak Senin (23/8) lalu, kedua belah pihak telah melakukan pembicaraan secara intensif mengenai nota diplomatik untuk membahas lebih rinci tentang aturan-aturan mempekerjakan TKI di Malaysia.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski hubungan antara Indonesia Malaysia meruncing, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) malah mengeluarkan sinyal
BERITA TERKAIT
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Profesor Henry Indraguna Merespons Wacana Pembentukan Kembali DPA
- Ketahui tentang Aritmia Jantung: Pencegahan & Perawatan dengan Metode Terkini
- Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X DPR Merespons
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi, Reza: Kami Berharap MA Melakukan Pembenahan Internal