Keluarkan Sprindik, Kejagung Kebut Kasus Bansos Sumut

Keluarkan Sprindik, Kejagung Kebut Kasus Bansos Sumut
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

Saat ditanya apakah Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho akan diperiksa? Widyo menegaskan, "Tunggu saatnya, yang jelas semuanya yang terlibat akan dilakukan suatu penindakan yang konkret." (boy/jpnn)

 


JAKARTA -- Kejaksaan Agung sudah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara. "Sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News