Keluhan Daerah, KPU Rapid Test, Bawaslu Kok Tidak?
Sabtu, 25 Juli 2020 – 17:50 WIB

Arwani Thomafi. Foto: Ricardo
"Ini pernah kami sampaikan bahwa pilkada ini hajatan daerah tetapi jangan sampai dibebankan ke daerah," ungkapnya.
Karena itu, ia meminta terhadap daerah yang tidak mampu maka pemerintah pusat harus menanganinya.
"Kami minta Kemendagri dan KPU menyisir daerah yang memang betul-betul tidak mampu menerapkan protokol Covid-19 agar segera ditangani pemerintah pusat secepatnya," kata dia. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Masih ada Bawaslu daerah yang mengeluhkan perbedaan fasilitas protokol kesehatan Covid-19.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU